JALAN PAKAI LAMPU HAZARD MEMBAHAYAKAN


Warning: Undefined array key "HTTP_REFERER" in /share/htdocs/wp/wp-content/plugins/kento-post-view-counter/index.php on line 620

Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol siapa pun bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard (keempat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang bagai prosedur baku, segera menyalakan hazard kala hujan. Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas jalan di Tanah Air.

Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Jalan licin karena hujan deras, jelas kegiatan itu amat membahayakan. Ini salah besar. Di dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional Aswin Bahar, menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah pelanggaran berat atas aturan lalu lintas darat, urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan.

”Petugas tol, polisi, dan wartawan harus menyosialisasikan bahwa hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti. Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat,” pintanya. Namun, bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang sama-sama melaju di jalanan? Menurutnya, cukup dengan menyalakan lampu.

Gunakan hazard hanya bila darurat
Lampu hazard , nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukkan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti di pinggir jalan.

Gunakan lampu kecil bila hujan
Dengan semangat ingin memberi ‘tanda’ bahwa mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap.

Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat memberitahukan posisi mobil. Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau kabut sekali pun, tak harus dengan menyalakan hazard.

Pakai sen bila berpindah jalur
Nyalakan lampu sen wajib bila hendak berbelok dan berpindah jalur. Di jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan sedang amat deras, sen amat membantu pengemudi lain untuk waspada. Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu pengemudi lain, sen pun tak akan berfungsi.

830 Total Views 2 Views Today
Bookmark the permalink.

Comments are closed.